
Dubes Arab Saudi Bantah Indonesia Tidak Dapat Kuota Haji 
KARAWANGPORTAL - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed 
Al-Thaqafi membantah bahwa Indonesia tidak mendapat jatah untuk ibadah 
haji 2021.
Essam pun mengirimkan surat ke Ketua DPR RI, Puan 
Maharani, pada Kamis (3/6/2021) untuk mengklarifikasi hal ini. Essam 
menegaskan otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi mengenai 
pelaksanaan haji untuk jemaah seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Dalam
 kaitan ini saya ingin memberitahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) 
bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah 
dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," kata Dubes Essam 
dalam suratnya, dikutip Jumat (4/6/2021).
Dubes Essam berharap 
agar informasi mengenai haji dikomunikasikan dulu dengan kedutaan atau 
otoritas resmi demi informasi akurat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR
 RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota 
haji di tahun 2021 ini, karena Indonesia masih melakukan proses 
vaksinasi Covid-19.
Begitu juga dengan Wakil Ketua Komisi VIII 
DPR RI Ace Hasan Syadzily yang mengatakan hanya 11 negara yang mendapat 
kuota haji 2021 dari Arab Saudi, dan Indonesia tidak termasuk.
Pemerintah
 melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas kemudian mengumumkan bahwa Indonesia 
tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2021 ini.
"Pemerintah 
melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun
 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan 
Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut, Kamis (3/6).
Meski
 begitu, Dubes Essam mengatakan pihaknya menghargai keputusan Indonesia 
untuk tidak menyelenggarakan haji di tengah pandemi Covid-19.
"Ketika
 pemerintah Indonesia atau Menteri Agama Indonesia memutuskan untuk 
tidak menyelenggarakan haji, kami sangat menghargai keputusan 
Indonesia," ujar Essam.
⠀
[www.indozone.id]
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.